9 Lembaga & Profesi Penunjang Pasar Modal Dalam Rangka IPO

Proses melakukan Penawaran Umum Perdana akan melibatkan beberapa Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal agar mendapatkan Penawaran Umum yang optimum. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal tersebut tentunya wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut 9 Lembaga & Profesi Penunjang Pasar Modal yaitu,

1. Penjamin Emisi Efek (PEE)

PEE akan berperan sebagai underwriter, menjembatani Perusahaan dengan Investor. Hanya Perusahaan yang memiliki izin PEE dari OJK yang dapat berperan menjadi underwriter.

2. Kantor Akuntan Publik (KAP)

Pihak Independen yang akan mengaudit dan memastikan penyajian laporan keuangan Perusahaan disajikan sesuai standar dan peraturan yang berlaku.

3. Konsultan Hukum

Profesional yang akan menyampaikan pendapat hukum tentang bisnis Perusahaan, meyakinkan bahwa hal-hal material hukum disampaikan pada dokumen Prospektus.

4. Notaris

Pihak independen yang berperan sebagai saksi dan dokumentasi untuk kesepakatan yang dilakukan oleh Perusahaan, diantaranya Akta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Akta Perubahan Anggaran Dasar, dsb.

5. Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP)

Pihak Independen yang melakukan penilaian atas bisnis perusahaan dan atau aset yang dimiliki perusahaan.

6. Biro Administrasi Efek (BAE)

BAE membantu perusahaan dalam melakukan administrasi kepemilikan saham perusahaan.

7. Wali Amanat

Pihak yang mewakili kepentingan pemegang Efek bersifat utang atau sukuk untuk melakukan penuntutan baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang berkaitan dengan kepentingan pemegang efek bersifat utang atau sukuk tersebut tanpa surat kuasa khusus.

8. Pemeringkat Efek

Penasihat Investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat.

9. Bank Kustodian

Bank yang mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk bertindak sebagai pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Nah itu dia pembahasan mengenai 9 Lembaga & Profesi Penunjang Pasar Modal Dalam Rangka IPO

Semoga artikel ini membantu kamu dalam menambah wawasan seputar dunia pasar modal ya..

#IPOsaham #saham #InitialPublicOffering #RUPS #PenjaminEmisi #Prospektus #bookbuilding #BEI #OJK #investor #trader #investasi #saham