Obligasi Konversi dikenal juga dengan istilah Convertible Bond, yaitu obligasi atau surat utang yang bisa dikonversi menjadi saham biasa (surat kepemilikan perusahaan) atau ekuitas di perusahaan penerbit obligasi tersebut. Rasio konversinya telah ditentukan berdasarkan kesepakatan. Contohnya, rasio penukarannya 5:1 yang berarti satu obligasi dapat ditukar dengan lima saham.
Biasanya Obligasi Konversi memiliki tingkat suku bunga yang rendah, karena investor (pemegang obligasi) dianggap menerima kompensasi yaitu kesempatan menukarkan efek tersebut menjadi saham biasa dengan harga yang lebih rendah dibanding harga saham yang sama di pasaran.
Meski suku bunganya rendah, pemegang obligasi tetap mendapat keuntungan. Keuntungan tersebut berupa keistimewaan atau kesempatan untuk mengkonversi surat utang menjadi surat kepemilikan perusahaan. Selain itu, pemegang obligasi dapat mengkonversi obligasinya ke saham baru dengan harga tertentu.
Adapun keuntungan yang didapatkan oleh para investor dari convertible bonds adalah bisa membeli saham dengan modal yang lebih sedikit dibandingkan pasaran. Alasannya karena obligasi ini suku bunga yang kecil.
Nah itu dia penjelasan tentang Notasi Khusus di Pasar Modal Indonesia, Untuk detail materi lainnya Anda bisa baca di Buku IPO era “New Economy” by Leonardo Iswanto
Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut ? Hubungi Nomor WA 0851-7515-0021
Semoga artikel ini membantu kamu dalam menambah wawasan seputar dunia pasar modal ya..
#obligasikonversi #leonardoiswanto #saham #BEI #OJK #investor #trader #investasi