Papan Yang Ada di Pasar Modal Indonesia

Papan pencatatan di buat oleh BEI untuk mengklasifikasi kondisi suatu perusahaan saat pertama kali melakukan pencatatan di BEI. Papan apa saja di BEI.

1. Papan Utama

Papan utama yaitu merupakan papan pencatatan untuk emiten skala besar dan memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Setidaknya perusahaan sudah menjalankan masa operasional (membukukan pendapatan usaha) selama 3 tahun dengan nilai aset berwujud bersih Rp 100 M atau lebih. Saham-saham papan utama harus mencatatkan laba bersih usaha minimal 1 tahun terakhir. Ketentuannya adalah emiten wajib memiliki laporan keuangan minimal 3 tahun terakhir dengan syarat 2 tahun audit dengan opini wajar tanpa modifikasi.

2. Papan Pengembangan

Papan perdagangan ini khusus bagi perusahaan yang belum bisa masuk ke papan utama. Emiten dalam masa penyehatan laporan keuangan hingga perusahan yang dinilai memiliki prospek perkembangan di masa depan masuk ke dalam papan pengembangan ini. Biasanya emiten pengembangan belum memperoleh keuntungan bersih yang signifikan, sebab itu perusahaan harus memiliki proyeksi laba usaha tahun ke-2 sampai ke-6.

3. Papan Akselerasi

Papan akselerasi disediakan untuk skala kecil hingga menengah yang belum dapat memenuhi persyaratan di papan pengembangan. Meskipun asetnya kecil, emiten pada papan akselerasi tetap memiliki potensi untuk berkembang dan mendatangkan keuntungan bagi investor. Perusahaan pada papan ini hanya butuh waktu dan akses ke investor sehingga bisa memperoleh pendanaan dari bursa efek.

4. Papan New Economy

Papan Ekonomi Baru merupakan papan pencatatan yang setara dengan Papan Utama. Perusahaan dapat tercatat di Papan Ekonomi Baru jika perusahaan memenuhi ketentuan tercatat di Papan Utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan oleh Bursa. Karakteristik khusus tersebut meliputi: Memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial; serta Masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.

5. Papan Pemantauan Khusus

Papan Pemantauan Khusus dibuat untuk membantu investor mengetahui kondisi likuiditas dan fundamental emiten sebelum mengambil keputusan investasi. Diharapkan Papan Pemantauan Khusus ini bisa membantu investor dalam mengambil keputusan investasi dengan mempertimbangkan kinerja fundamental dan juga kondisi emiten yang ada.

  Semoga artikel ini membantu kamu dalam menambah wawasan seputar dunia pasar modal ya 

#papan #perdagangan #saham #PapanUtama #PapanPengembangan #PapanAkselerasi #PapanNewEconomy #PapanPemantauanKhusus #BEI #OJK #Investor #Saham